Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas.
RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang
apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung,
kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran
bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan
hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan
Jumat, 11 September 2020
Home »
Perangkat KBM
» RPP Kelas X







0 komentar:
Posting Komentar